Gerebek Jackpot di Simpang Pemda, Polisi Diancam Sajam

polisi diancam sajam

Topmetro.News – Polisi diancam sajam (senjata tajam) saat tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Sabhara Polda Sumut menggrebek lokasi judi jackpot di kawasan Jamin Ginting Simpang Pemda Gg.Sitepu, Jumat (27/7/ 2018). Beruntung, tim yang dipimpin AKP Jonggara Hutajulu itu mengamankan penjaga judi jackpot. Meski sempat polisi diancam sajam, sejumlah pemain pun akhirnya berhasil diangkut petugas.

“Ada 4 pemain dan seorang penjaga judi jackpot itu berhasil diamankan,” ucap Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut kepada pers, Sabtu (28/7/2018).

Penggerebekan ini, sebut Tatan, berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh Dit Sabhara Polda Sumut.

Warga mengaku sudah resah akan keberadaan judi jackpot di daerah itu. Atas informasi berharaga ini, Dit Sabhara Polda Sumut mengerahkan 22 orang personil dari Tim Patroli Reaksi Cepat menuju lokasi.

Polisi Diancam Sajam Tapi Berhasil Amankan Penjudi

“Selain para pemain dan penjaga, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga unit mesin judi jackpot, ratusan keping koin jackpot, pisau cutter, mangkok tempat koin dan uang tunai,” urai Tatan.

Sedangkan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial PS (37) penjaga jackpot, serta para pemain yakni MJS (48), YS (38), JT (36) dan DST (33). Saat penggrebekan salah seorang pemain juga sempat mengancam petugas dengan senjata tajam..

“DST ini lah yang mengancam petugas dengan pisau cutter. Tapi dia berhasil diringkus. Dia merupakan warga jalan setia budi simpang Asissi Medan.”

Kini para pelaku yang diamankan sudah diboyong ke Polsek Delitua untuk proses hukum lanjutan.

Polisi Gerebek Judi di Patumbak

Dari catatan Topmetro.News sebelumnya, polisi juga menggerebek judi jackpot dari Jalan Balai Desa Pasar 12 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.(*)

baca juga: Judi Jackpot di Patumbak Digulung Polisi

 

Related posts

Leave a Comment